Kamis, 18 Oktober 2012

ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS TUNARUNGU



A.     PENGERTIAN TUNARUNGU
Istilah tunarungu diabil dari kata “tuna” dan “rungu”, tuna artinya kurang dan rungu artinya pendengaran. Orang dikatakan tunarungu apabila ia tidak mampu mendengar atau kurang mampu mendengar suara yang pada umumnya ada pada ciri fisik orang tunarungu.
Tunarungu adalah seseorang yang mengalami kekurangan atau kehilangan kemampuan mendengar baik sebagian atau seluruhnya yang diakibatkan karena tidak berfungsinya sebagian atau seluruh alat pendengaran, sehingga ia tidak dapat menggunakan alat pendengaranya dalam kehidupan sehari-hari yang membawa dampak terhadap kehidupannya secara kompleks.
Menurut Donald F. Morees (1978:3) dalam Murni Winarsih (2007), mendefinisikan tunarungu sebagai berikut:
Hearing impairment a generic term indicating a hearing disability that may range in severty from mild to profound it concludes hearing disability preclude succesfull processing of linguistic information through audition, with or without a hearing aid. A hard of hearing is one who generally with use of hearing aid, hs residual hearing sufficient to enable succesfull processing og linguistic information through audition.
Dari definisi tersebut dapat diartikan bahwa tunrungu adalah suatu istilah umum yang menunjukan kesulitan mendengar atau tuli yang memiliki kehilangan pendengaran.

B.     CIRI-CIRI TUNARUNGU
a)      Dalam segi fisik:
1) Cara berjalannya kaku dan anak membungkuk.
Hal ini disebabkan terutama terhadap alat pendengaran.
2) Gerakan matanya cepat agak beringas.
Hal ini menunjukkan bahwa ia ingin menangkap keadaan yang ada di sekelilingnya.
3) Gerakan kaki dan tangannya sangat cepat atau kidal.
Hal tersebut tampak dalam mengadakan komunikasi dengan gerak isyarat.
4) Pernafasannya pendek dan agak terganggu.
b)       Ciri khas dari segi intelegensi
Intelegensi merupakan faktor yang sangat penting dalam belajar, meskipun disamping itu ada faktor – faktor lain yang dapat diabaikan. begitu saja seperti kondisi kesulitan, faktor lingkungan intelegensi merupakan motor dari perkembangan siswa.
c)       Ciri – ciri dari segi sosial
1) Perasaan rendah diri dan merasa diasingkan oleh keluarga atau masyarakat.
2) Perasaan cemburu dan salah sangka diperlakukan tidak adil
3) Kurang menguasai irama gaya bahasa.
d)      Ciri – Ciri khas dari segi emosi
Kekurangan bahasa lisan dan tulisan seringkali menyebabkan
siswa tuna rungu akan menafsirkan sesuatu negative atau salah dalam hal pengertiannya. Hal ini disebabkan karena tekanan pada emosinya
C.     KLASIFIKASI TUNARUNGU
·         0 db :
Menunjukan pendengaran yang optimal
·         0 – 26 db :
Menunjukan seseorang masih mempunyai pendengaran yang optimal
·         27 – 40 db :
Mempunyai kesulitan mendengar bunyi – bunyi yang jauh, membutuhkan tempat duduk yang strategis letaknya dan memerlukan terapi bicara .
( tergolong tunarungu ringan )
·         41 – 55 db :
Mengerti bahasa percakapan, tidak dapat mengikuti diskusi kelas, membutuhkan alat bantu dengar dan terapi bicara
( tergolong tunarungu sedang )
·         56 – 70 db :
Hanya bisa mendengar suara dari jarak yang dekat, masih punya sisa pendengaran untuk belajar bahasa dan bicara dengan menggunakan alat Bantu dengar serta dengan cara yang khusus. (tergolong tunarungu berat )
·         71 – 90 db :
Hanya bisa mendengar bunyi yang sangat dekat, kadang – kadang dianggap tuli, membutuhkan pendidikan khusus yang intensif, membutuhkan alat Bantu dengar dan latihan bicara secara khusus.
( tergolong tunarungu berat )
·         91 db :
Mungkin sadar akan adanya bunyi atau suara dan getaran, banyak bergantung pada penglihatan dari pada pendengaran untuki proses menerima informasi dan yang bersangkutan diangap tuli ( tergolong tunarungu berat sekali )

D.    MENGIDENTIFIKASI, ASSESMEN DAN INTERVESI DINI
Istilah identifikasi dimaknai sebagai proses penjaringan dan menemukan anak yang mempunyai kelainan atau masalah. Identifikasi dilakukan oleh orangtua, guru atau anggota keluarga lain. Proses identifikasi melakukan proses terhadap penyimpangan dengan memperhatikan gejala awal.
Assesmen adalah suatu proses pengumpulan informasi tentang seorang anak yang digunakan untuk mempertimbangan dan keputusan yang digunakan untuk membuat pertimbangan dan kebutuhan yang berhubungan dengan anak tersebut.
Intervensi dini suatu kegiatan edukatif dengan memberikan pengaruh dengan layanan –layanan khusus pada anak yang mengalami masalah atau gangguan. Intervensi diawali dengan stimulasi dini yang melakukan perubahan terhadap anak dan tidak memandang anak sebagai manusia yang memiliki potensi dan berbagai keinginan serta peran orangtua  untuk mengikuti intruksi-intruksi yang diberikan oleh terapis.
Merujuk pengertian assessmen, maka petugas atau orang yang melakukan assesmen dapat mengetahui informasi anak kelainan tersebut dan dilanjutkan dengan kegiatan identifikasi. Kegiatan identifikasi dan intervensi dini didasari pada anggapan anak yang mengalami hambatan dapat diatasi dengan cepat jika gejala awal sudah diketahui. Ada beberapa intervensi anak tunarungu diantaranya :
a)    Intervensi dini secara medis yang dilakukan oleh dokter anak, dokter THT dan audiologi melalui pengukuran dejarat ketulian
b)   Intervensi dini secara prostetik dengan memberikan alat bantu dengar sesuai dengan derajat ketulian
c)    Intervensi dini secara habilitatif dengan memberikan pemerolehan bahasa kepada anak melalui pendidikan bahasa lisan melalui pemberian stimulasi atau rangsangan kepada anak tunarungu.


E.     KOMUNIKASI UNTUK TUNARUNGU
Mayoritas mengenai penyandang tunarungu lebih nyaman berkomunikasi dengan menggunakan bahasa isyarat dikarnakan karena keterbatasan yang mereka miliki, mereka merasa lebih dihargai. Sebagai orang yang dapat mendengar, alangkah eloknya jika kita menghargai orang yang berkelainan dengan ikut menggunakan bahasa isyarat dalam berkomunikasi dengan orang penyandang tunarungu. Jika betul dipelajari sebenarnya mudah untuk praktek. Dasar penggunaan bahasa isyarakt ada tiga, yaitu expresi, oral dan gerak tangan
Dengan bahasa isyarat kita membantu orang penyandang tunarungu dalam berkomunikasi. Karena pada dasarnya orang penyandang tunarungu masih mengalami sisi kesulitan dalam merangkat kata atau peletakan kata baik dalam pengucapan, maupun dalam penulisan.
Kemapuan komunikasi yang dimiliki tunarungu terbatas dalam menyampaikan pemikiran, perasaan, gagasan, kebutuhan, dan kehendaknya pada orang lain seperti perkataan. Pada remaja tunarungu menggunaan komunikasi khusus yaitu menggunakan isyarat, gerak bibir, ejaan jari, mimic atau gesture, serta pemampaan sisa pendengaran dengan menggunakan alat bantu atau hearing aid.
Untuk komunikasi anak tunarungu tidak berbeda dengab anak yang bisa mendengar, yaitu bentuk komunikasi expresif dan reseftif. Komunikasi expresif meliputi berbicara, berisyarat, berejaan jari, menulis dan mimik. Sedangkan komunikasi reseftif meliputi membaca ujaran, membaca isyarat, membaca ejaan jari, membaca mimik, serta pemanfaatan sisa pendengaran dengan alat bantu. Komunikasi tersebut digunakan dengan menggunakan kode, yaitu cara verbal dan non verbal.

Sumber : --------  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar