A.
PENGERTIAN
TUNARUNGU
Istilah
tunarungu diabil dari kata “tuna” dan “rungu”, tuna artinya kurang dan rungu
artinya pendengaran. Orang dikatakan tunarungu apabila ia tidak mampu mendengar
atau kurang mampu mendengar suara yang pada umumnya ada pada ciri fisik orang
tunarungu.
Tunarungu
adalah seseorang yang mengalami kekurangan atau kehilangan kemampuan mendengar
baik sebagian atau seluruhnya yang diakibatkan karena tidak berfungsinya
sebagian atau seluruh alat pendengaran, sehingga ia tidak dapat menggunakan
alat pendengaranya dalam kehidupan sehari-hari yang membawa dampak terhadap
kehidupannya secara kompleks.
Menurut
Donald F. Morees (1978:3) dalam Murni Winarsih (2007), mendefinisikan tunarungu
sebagai berikut:
Hearing
impairment a generic term indicating a hearing disability that may range in
severty from mild to profound it concludes hearing disability preclude
succesfull processing of linguistic information through audition, with or
without a hearing aid. A hard of hearing is one who generally with use of
hearing aid, hs residual hearing sufficient to enable succesfull processing og
linguistic information through audition.
Dari
definisi tersebut dapat diartikan bahwa tunrungu adalah suatu istilah umum yang
menunjukan kesulitan mendengar atau tuli yang memiliki kehilangan pendengaran.
B. CIRI-CIRI
TUNARUNGU
a)
Dalam segi
fisik:
1) Cara berjalannya kaku dan anak membungkuk.
1) Cara berjalannya kaku dan anak membungkuk.
Hal ini disebabkan terutama terhadap alat
pendengaran.
2) Gerakan matanya cepat agak beringas.
2) Gerakan matanya cepat agak beringas.
Hal ini menunjukkan bahwa ia ingin menangkap keadaan
yang ada di sekelilingnya.
3) Gerakan kaki dan tangannya sangat cepat atau kidal.
3) Gerakan kaki dan tangannya sangat cepat atau kidal.
Hal tersebut tampak dalam mengadakan komunikasi
dengan gerak isyarat.
4) Pernafasannya pendek dan agak terganggu.
4) Pernafasannya pendek dan agak terganggu.
b)
Ciri khas dari segi intelegensi
Intelegensi merupakan faktor yang sangat penting dalam belajar, meskipun disamping itu ada faktor – faktor lain yang dapat diabaikan. begitu saja seperti kondisi kesulitan, faktor lingkungan intelegensi merupakan motor dari perkembangan siswa.
Intelegensi merupakan faktor yang sangat penting dalam belajar, meskipun disamping itu ada faktor – faktor lain yang dapat diabaikan. begitu saja seperti kondisi kesulitan, faktor lingkungan intelegensi merupakan motor dari perkembangan siswa.
c)
Ciri – ciri dari segi sosial
1) Perasaan rendah diri dan merasa diasingkan oleh keluarga atau masyarakat.
2) Perasaan cemburu dan salah sangka diperlakukan tidak adil
3) Kurang menguasai irama gaya bahasa.
1) Perasaan rendah diri dan merasa diasingkan oleh keluarga atau masyarakat.
2) Perasaan cemburu dan salah sangka diperlakukan tidak adil
3) Kurang menguasai irama gaya bahasa.
d)
Ciri – Ciri khas dari segi emosi
Kekurangan bahasa lisan dan tulisan seringkali menyebabkan
siswa tuna rungu akan menafsirkan sesuatu negative atau salah dalam hal pengertiannya. Hal ini disebabkan karena tekanan pada emosinya
Kekurangan bahasa lisan dan tulisan seringkali menyebabkan
siswa tuna rungu akan menafsirkan sesuatu negative atau salah dalam hal pengertiannya. Hal ini disebabkan karena tekanan pada emosinya
C.
KLASIFIKASI TUNARUNGU
·
0 db :
Menunjukan
pendengaran yang optimal
·
0 – 26 db :
Menunjukan
seseorang masih mempunyai pendengaran yang optimal
·
27 – 40 db :
Mempunyai kesulitan
mendengar bunyi – bunyi yang jauh, membutuhkan tempat duduk yang strategis
letaknya dan memerlukan terapi bicara .
(
tergolong tunarungu ringan )
·
41 – 55 db :
Mengerti bahasa
percakapan, tidak dapat mengikuti diskusi kelas, membutuhkan alat bantu dengar
dan terapi bicara
(
tergolong tunarungu sedang )
·
56 – 70 db :
Hanya bisa mendengar
suara dari jarak yang dekat, masih punya sisa pendengaran untuk belajar bahasa
dan bicara dengan menggunakan alat Bantu dengar serta dengan cara yang khusus. (tergolong
tunarungu berat )
·
71 – 90 db :
Hanya bisa mendengar
bunyi yang sangat dekat, kadang – kadang dianggap tuli, membutuhkan pendidikan
khusus yang intensif, membutuhkan alat Bantu dengar dan latihan bicara secara
khusus.
(
tergolong tunarungu berat )
·
91 db :
Mungkin sadar akan
adanya bunyi atau suara dan getaran, banyak bergantung pada penglihatan dari
pada pendengaran untuki proses menerima informasi dan yang bersangkutan diangap
tuli ( tergolong tunarungu berat sekali )
D.
MENGIDENTIFIKASI, ASSESMEN
DAN INTERVESI DINI
Istilah identifikasi dimaknai sebagai proses penjaringan
dan menemukan anak yang mempunyai kelainan atau masalah. Identifikasi dilakukan
oleh orangtua, guru atau anggota keluarga lain. Proses identifikasi melakukan
proses terhadap penyimpangan dengan memperhatikan gejala awal.
Assesmen adalah suatu proses pengumpulan informasi tentang
seorang anak yang digunakan untuk mempertimbangan dan keputusan yang digunakan
untuk membuat pertimbangan dan kebutuhan yang berhubungan dengan anak tersebut.
Intervensi dini suatu kegiatan edukatif dengan memberikan
pengaruh dengan layanan –layanan khusus pada anak yang mengalami masalah atau
gangguan. Intervensi diawali dengan stimulasi dini yang melakukan perubahan
terhadap anak dan tidak memandang anak sebagai manusia yang memiliki potensi
dan berbagai keinginan serta peran orangtua
untuk mengikuti intruksi-intruksi yang diberikan oleh terapis.
Merujuk pengertian assessmen, maka petugas atau orang yang
melakukan assesmen dapat mengetahui informasi anak kelainan tersebut dan
dilanjutkan dengan kegiatan identifikasi. Kegiatan identifikasi dan intervensi
dini didasari pada anggapan anak yang mengalami hambatan dapat diatasi dengan
cepat jika gejala awal sudah diketahui. Ada beberapa intervensi anak tunarungu
diantaranya :
a)
Intervensi dini secara
medis yang dilakukan oleh dokter anak, dokter THT dan audiologi melalui
pengukuran dejarat ketulian
b)
Intervensi dini secara prostetik dengan
memberikan alat bantu dengar sesuai dengan derajat ketulian
c)
Intervensi dini secara habilitatif dengan
memberikan pemerolehan bahasa kepada anak melalui pendidikan bahasa lisan
melalui pemberian stimulasi atau rangsangan kepada anak tunarungu.
E. KOMUNIKASI
UNTUK TUNARUNGU
Mayoritas mengenai penyandang tunarungu
lebih nyaman berkomunikasi dengan menggunakan bahasa isyarat dikarnakan karena
keterbatasan yang mereka miliki, mereka merasa lebih dihargai. Sebagai orang
yang dapat mendengar, alangkah eloknya jika kita menghargai orang yang
berkelainan dengan ikut menggunakan bahasa isyarat dalam berkomunikasi dengan
orang penyandang tunarungu. Jika betul dipelajari sebenarnya mudah untuk
praktek. Dasar penggunaan bahasa isyarakt ada tiga, yaitu expresi, oral dan gerak
tangan
Dengan bahasa isyarat kita membantu orang penyandang
tunarungu dalam berkomunikasi. Karena pada dasarnya orang penyandang tunarungu
masih mengalami sisi kesulitan dalam merangkat kata atau peletakan kata baik
dalam pengucapan, maupun dalam penulisan.
Kemapuan komunikasi yang dimiliki tunarungu terbatas
dalam menyampaikan pemikiran, perasaan, gagasan, kebutuhan, dan kehendaknya
pada orang lain seperti perkataan. Pada remaja tunarungu menggunaan komunikasi
khusus yaitu menggunakan isyarat, gerak bibir, ejaan jari, mimic atau gesture,
serta pemampaan sisa pendengaran dengan menggunakan alat bantu atau hearing
aid.
Untuk komunikasi anak tunarungu tidak berbeda dengab
anak yang bisa mendengar, yaitu bentuk komunikasi expresif dan reseftif.
Komunikasi expresif meliputi berbicara, berisyarat, berejaan jari, menulis dan
mimik. Sedangkan komunikasi reseftif meliputi membaca ujaran, membaca isyarat,
membaca ejaan jari, membaca mimik, serta pemanfaatan sisa pendengaran dengan
alat bantu. Komunikasi tersebut digunakan dengan menggunakan kode, yaitu cara
verbal dan non verbal.
Sumber : --------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar