Sejarah
perkembangan kajian ketunalarasan adalah suatu deskripsi data, fakta dan
informasi mengenai perkembangan ketunalarasan dan pelayanan pendidikan yang
terjadi sejak dulu sampai sekarang.
Tunalaras
sebenarnya sudah dikenal sejak ribuan tahun yang lalu, tetapi jenis kecacatan
ini diberi label yang berbeda-beda, bahkan sering dianggap sebagai bagian dari
jenis kecacatan lain. Baru pada abad XX, tunalaras mulai dikaji secara
sistematik (Lewis, 1974).
A.
Di
Eropa dan Amerika
Kauffman
(1985) mengadakan periodisasi perkembangan kajian ketunalarasan menjadi tiga
periode, yaitu sebelum abad XIX, abad XIX, dan
abad XX.
1. Sebelum
Abad XIX
Sebelum
abad XIX, istilah atau pelabelan yang digunakan terhadap anak tunalaras yaitu
anak gila, anak idiot. Penyebab tunalaras (gila,idiot) yaitu akibat kerasukan
atau kemasukan setan, dan hal-hal irasional. Saat itu penanganan belum ada,
anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi, yaitu di telantarkan, dibuang,
disiksa, dilukai, disekap, dijauhi, dan sebagainya.
Pada
saat itu antara anak tunalaras dan anak tuna grahita masih tumpang tindih.
Tidak jelas perbedaannya. Sehingga anak tunalaras pada taraf berat
dikatagorikan tunagrahita. Sebaliknya anak tunagrahita dikelompokan pada anak
tunalaras.
Hingga
pada akhir Revolusi Perancis, Phillipe Pinel seorang dokter sekaligus psikiater
Perancis mempelopori perubahan dalam penanganan tunalaras. Pinel menggunakan
pendekatan moral yang menekankan pada perlakuan secara baik dan pembicaraan
dari hati ke hati. Selain itu, Jean More Garpard Itard seorang murid Pinel dan
juga seorang dokter, pada akhir 1700 an sampai awal 1800 an mencoba mendidik
seorang anak yang bernama Victor yang ditemukannya di hutan yang menurutnya
mengalami idiot tetapi juga ketunalarasan berat berdasarkan karakteristik yang
ditunjukkan oleh Victor. Itard mencoba mengajar anak ini dengan keterampilan
praktis, termasuk berbicara dan meskipun Victor hanya mampu mengucapkan
beberapa kata, namun upaya Itard dianggap sangat berhasil. Metode yang
digunakan oleh Itard ini dikenal dengan metode multisensori.
Di
Amerika, Dr. Benjamin Rush seorang bapak psikiater AS, menentang keras
penggunaan penggunaan berbagai bentuk kekejaman dan hukuman badan untuk
mengendalikan tingkah laku. Dr. Rush mendukung upaya pendidikan bagi semua
anak, sehingga metode pengendalian tingkah laku harus berorientasi pada
pendidikan dan kasih sayang.
2. Abad
XIX
Ada
beberapa perkembangan penting yang terjadi pada abad XIX, antara lain:
a. Tunagrahita
dan Tunalaras
Pada
abad XIX, anak tunagrahita dan tunalaras dianggap menjadi satu kategori, yaitu
idiot. Pengaburan istilah tunagrahita dan tunalaras pada awal abad XIX, dapat
dilihat dalam beberapa deskripsi tentang anak idiot yang pada saat itu mungkin
dapat dikategorikan sebagai psikotik atau autistik.
Salah
satu upaya pemahaman terhadap perbedaan antara tunagrahita dan tunalaras di
antaranya dimulai oleh Samuel Gridley Howe (AS) pada 1850-an. Howe menggunakan
istilah simulative idiocy untuk tunalaras, yaitu mereka sebenarnya tidak
tunagrahita tetapi tampak seperti tunagrahita. Tahun 1886 di Inggris terjadi
pemisahan antara gila (tunalaras insanity) dan dungu (tunagrahita
feeblemindednes).
b. Teori
Etiologi Tunalaras
Beberapa
psikiater mulai mengidentifikasi beberapa penyebab tunalaras. Penyebab
ketunalarasan di antaranya di kemukakan oleh Parkinson dan West, bahwa
ketunalarasan disebabkan kondisi emosi dan lingkungan.
Menjelang
akhir abad XIX, Henry H.Goddard, beranggapan bahwa ketunalarasan disebabkan
faktor keturunan, maka untuk mencegahnya perkawinan harus diatur secara
selektif., artinya hanya mereka yang sempurna yang boleh mempunyai cacat ini,
agar generasi yang akan datang terbebas dari kecacatan.
c. Intervensi
Penanganan
yang dikembangkan oleh Pinel yaitu melalui pendekatan moral-psikologis
mendominasi teknik intervensi di berbagai tempat didunia. Pendekatan ini
berupaya mengembangkan bakat dan minat melalui kegiatan olahraga, musik,
vocational, akupasi, dan rekreasi yang dilakukan secara rutin, terstruktur,
konsisten, dan pedekatan dari hati ke hati. Pelayanan pendidikan anak tunalaras
sudah ada, walaupun masih bersatu dengan sekolah anak tunagrahita.
Pada
abad XIX, banyak remaja yang nakal, agresif, tidak patuh atau terlantar tetapi
tidak idiot atau gila. Pada sat itu berdirilah panti-panti untuk menampung anak
dan remaja tunalaras dengan tujuan merehabilitasi mereka.
d. Perkembangan
Lain
Perkembangan
lain yang terjadi pada abad XIX adalah munculnya berbagai buku tentang
tunalaras. Buku-buku ini berisi teori ekologi dan klasifikasi tunalaras.
Beberapa analisisdi AS juga mulai memberikan layanan klinik bagi anak
tunalaras, sedangkan system peradilan anak pertama kali dibuka di AS pada tahun
1899.
3. Abad
XX
Kemajuan
yang sangat pesat terhadap ketunalarasan terjadi pada abad XX. Pengertian dan
pelabelan anak tunalaras sudah berkembang dan beragam. Diantaranya : Emotional
Handicap, Behavior Disorder, Social/Emotional Disturbance, dan sebagainya.
Dimana istilah tersebut memiliki makna yang sama, yaitu untuk menjelaskan anak
yang mengalami penyimpangan atau kelainan perilaku (tunalaras). Faktor penyebab,
tidak lagi memandang dari aspek genetik atau lingkungan semata. Melainkan
memandang dari berbagai sudut keilmuan yang beragam, dan diliat dari faktor
internal maupun eksternal.
1. Pakar
–pakar penting dalam ketunalarasan
Pada
abad XX, banyak pakar-pakar yang bermunculan, salah satunya Clifford W. Beers
yang mendirikan Komite Nasional bagi Kesehatan Mental (di Amerika Serikat) yang
antara lain mendorong perlunya deteksi dan pencegahan awal,dibukanya program
kesehatan mental di sekolah, dan dibukanya klinik bagi bimbingan anak. Pada
saat yang hampir bersamaan pada awal abad XX ini, kajian atas kenakalan remaja
dilakukan secara intensif oleh Willian Healy; Alfred Binet yang memperkenalkan
tes intelegensi untuk mengukur kemampuan anak dan meramalkan prestasinya di
sekolah; Sigmund Freud mengkaji tentang seksualitas anak dan perkembangan
mental manusia; dan Honry Goddard beserta Walter Fernald menemukakan kaitan
erat antara tunagrahita dengan criminal.
2. Berbagai
layanan bagi anak tunalarasa
Sejak
tahun 1920 an, klinik bagi anak bermasalah dibuka diberbagai Universitas dan
sekoah di Amerika Serikat. Dibandingkan dengan model lapangan yang diberikan
oleh psikiater sebelumnya, ada tiga hal baru , yaitu:
1. Adanya
kerjasama antar disiplin dalam penanganan anak
2. Jenis
tingkah laku yang ditangani tidak tebatas pada tingkah laku yang parah, tetapi
juga tingkah laku yang mengganggu guru dan orang tua
3. Perhatian
juga diberikan pada tingkat hubungan antar individu dan sikap orang dewasa yang
mungkin berpengaruh pada anak.
Program
pendidikan guru PLB pertama dibuka di Michigan pada tahun 1919 dan pada waktu
yang hampir bersamaan beberapa propinsi mewajibkan sekolah-sekolah umum untuk
juga menyediakan layanan PLB.
Selain
itu muncul lembaga-lembaga yang menangani anak tunalaras banyak berdiri,
seperti : lembaga konsultasi dan bimbingan, perkumpulan ahli-ahli kesehatan
mental, sekolah khusus dan kelas khusus, baik yang berasrama maupun yang tidak
berasrama.
Upaya
penanggulangan atau pendidikan tidak hanya menekankan pada upaya kuratif dan
represif, melainkan juga upaya prepentif. Ahli tidak hanya terbatas pada
Psikolog dan Psikiater, tetapi melalui pendekatan multi ahli, seperti : Guru
PLB, Sosial Worker, dokter umum, dokter anak, Speech Terapis, Teacher
Counselor, dsb.
3. Perkembangan
pendekatan dalam penanganan anak tunalaras
Mulai
tahun 1960-an, model pendekatan dalam pendidikan lebih jauh berkembang, yaitu
munculnya beberapa model pendekatan pendidikan bagi anak tunalaras, yaitu :
a. Pendekatan
Psikoanalisa
Dikembangkan
oleh Berkowitz dan Rotman. Pendekatan ini menekankan penggunaan pengajaran
klinis dalam menangani anak tunalaras
b. Pendekatan
Psikoeducatif
Dikembangkan
oleh N.J. Long, W.C. Morce, dan R.G. Newman. Teknik ynag dipakai dalam
pendekatan ini adalah life space interview (wawancara sekitar kehidupan anak)
yang bertujan memperkuat ego anak dan membantu anak memahami dan menafsirkan
masalah yang dihadapi.
c. Pendekatan
Humanistik
Dikembangkan
oleh G. Dennison, H. Grossman, Peter Knoblock
dan A. Goldstein. Pendekatan ini menuntut system pendidikan yang lebih bebas,
lebih terbuka, lebih berpusat pada murid.
d. Pendekatan
Ekologis
Dikembangkan
oleh N. Hobb. Pendekatan ini menekankan bahwa penanganan anak tunalaras tidak
hanya diberikan pada anaknya, tetapi juga pada lingkungannya termasuk keluarga,
sekolah dan masyarakat.
e. Pendekatan
Behavioristik
Dikembangkan
Hainz Werner, Alfred Strauss, dan Herbert C Quay. Penanganan anak tunalaras
harus menekankan pada pengendalian rangsangan dari luar, penggunaan konsekuen
yang konsisten, dan rutinitas yang tinggi. Pendekatan yang dipakai harus
terstruktur, ditandai oleh petunjuk yang jelas, tuntutan yang pasti pada anak,
dan tindak lanjut yang konsisten.
B. Di
Indonesia.
Sejarah
pelayanan pendidikan bagi anak tunalaras di Indonesia tidak banyak diungkapkan,
karena kenyataannya belum begitu berkembang sampai saat sekarang. Tidak seperti
di negara-negara barat.
Perkembangan
di Indonesia tidak terlepas dari sejarah perkembangan di Eropa, khususnya
negara kincir angina (Belanda). Hal ini maklum, karena negara Indonesia selama
350 tahun dijajah oleh negeri tersebut.
Romliatmasasmita
(1989) menjelaskan bahwa sejarah perkembangan penanggulangan kenakalan anak dan
remaja (tunalaras) di negara kita dapat dibagi menjadi dua masa, yaitu sebelum
proklamasi, dan masa kemerdekaan.
1. Sebelum
Proklamasi Kemerdekaan.
Pada
waktu negara kita dalam penjajahan bangsa Belanda, maka raja-raja di daerah dan
dibantu masyarakat termasuk para remaja melakukan perlawanan. Seluruh kekuatan
rakyat disatukan oleh raja-raja setempat untuk membebaskan daerahnya
masing-masing dari belenggu penjajahan. Belanda dengan menggunakan politik
adu-dombanya, menggunakan para remaja untuk menghasut dalam upaya menaklukan
para raja, disamping adu-domba antara raja. Akibatnya para remaja dan pemuda
tidak memiliki panutan, norma, dan nilai-nilai kehidupan yang mantap, sehingga
timbul konflik dan frustasi yang mengakibatkan penyimpangan dalam perilaku
(tunalaras). Akibat kondisi remaja seperti itu, banyak orang tua yang tidak
mampu lagi untuk mendidik putra-putrinya.
Maka
pemerintah pada waktu itu merasa khawatir terhadap perkembangan para remaja,
maka pada tahun 1917 didirikanlah Prayuwana yang disetujui pemerintah Belanda.
Fungsi lembaga tersebut yaitu untuk memberikan nasihat dan bimbingan kepada
orang tua yang sudah tidak sanggup mendidik putra-putrinya, dan memberikan
pelayanan pendidikan/resosialisasi bagi anak/remaja tunalaras, terutama bagi
yang terlibat dalam perkara pidana.
2. Masa
Kemerdekaan.
Proklamasi
kemerdekaan telah membawa rakyat dan bangsa kita ke masa “kebebasan”, lepas
dari ikatan penjajahan, memasuki masa transisi, sehingga sebagian masyarakat
pada waktu itu kurang menyadari terhadap perubahan norma, dan nilai-nilai.
Sebagai dampaknya banyak orang tua yang tergelincir dan memberikan pengaruh
negative terhadap perkembangan kehidupan anak dan remaja, sehingga tingkat
kenakalan dirasakan meningkat, terutama antara tahun 1956-1959. Kenakalan anak/remaja
mulai diorganisir secara teratur berbentuk gang-gang. Dimana kegiatannya sering
mengganggu ketertiban umum, berkelahi, mabuk-mabukan, ugal-ugalan, dan
sebagainya.
Dengan
pertimbangan social-psikologis anak/remaja, dan ketertiban serta keamanan
masyarakat, maka kepolisian RI mengintruksikan dibentuknya “Biro Anak-Anak”,
kemudian diganti nama menjadi “Dinas Polisi Urusan Anak dan Pemuda”, disingkat
DIPUAP, surat Intruksi mentri Kepolisian No. Pol. 17/ INSTR/ 1965, tgl. 23
februari 1965. Tidak lama kemudian sesuai dengan intruksi Panglima Daerah
Angakatan Kepolisian Jawa Barat tertanggal 5 Pebruari 1968, No. Pol. 2/ INSTR/
1968, khusus untuk daerah Jawa Barat diganti nama menjadi “Pembinaan Anak,
Pemuda, dan Wanita”, disingkat BINAPTA.
Kemudian
untuk menjamin kelancaran jalannya usaha penanggulangan masalah tersebut,
diadakan persetujuan bersama antara biro anak-anak kepolisian, pihak kejaksaan,
dan kehakiman, yaitu tentang penetapan batasan usia seorang anak yang dapat
menjadi wewenangperadilan anak, tata tertib persidangan, dan kedudukan
“Probation Officier” pada pengadilan anak.
Setelah
tahun 1965, terutama selama masa peralihan Orde Baru. Perhatian Pemerintah
terhadap masalah kenakalan anak/remaja semakin meningkat, bahkan semakin meluas
pada jenis kecacatan lain. Menghadapi masalah kenakalan anak/remaja, perhatian
pemerintah dituangkan dalam Instruksi Presiden No. 6 Tahun 1971, tentang badan
koordinasi pelaksanaan Instruksi Presiden mengenai masalah : narkotika,
penyelundupan, uang palsu, subversi, dan kenakalan anak/remaja.
Kita
ketahui bahwa sejarah perkembangan penanganan anak tunalaras tersebut diatas
dilakukan oleh depar temen Hankam (Kepolisian), dan Kehakiman, sedangkan yang
dilakukan oleh Depdikbud sendiri tidak nampak secara operasional. Baru ada satu
lembaga yang ditangani oleh Depdikbud yaitu SLB/E di Medan.
Memang
pelayanan pendidikan untuk anak tunalaras di Indonesia jauh ketinggalan dibanding
negara-negara barat. Tetapi bukan berarti tidak ada upaya ke arah itu. Buktinya
pada tahun 1952 mendirikan Sekolah Guru Pendidikan Luar Biasa (SGPLB) yang
pertama di bandung. Hal ini di samping kepedulian pemerintah juga, upaya untuk
merealisasikan UU Pokok Pendidikan tahun 1950. Pertama dibuka hanya terbatas
pada spesialisasi A, B, C, dan beberapa tahun kemudian dibuka spesialisasi D
dan E (Calon Pendidik Anak Tunalaras).
Pada tahun 1965 berdiri jurusan PLB di
IKIP Bandung. Dibuka dari spesialisasi A sampai dengan E, sampai saat ini.
Keberadaan PLB, khususnya spesialisasi E semakin kuat, karena adanya UU Pokok
Pendidikan No. 2 tahun 1989 dan Peraturan Pemerintah tahun 1991 No.72 tentang
Pendidikan Luar Biasa.
DAFTAR
PUSTAKA
Sunardi.
1995. Ortopedagogik Anak Tunalaras 1.
Surakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar