Kamis, 06 Juni 2013

SEJARAH PERKEMBANGAN KAJIAN KETUNALARASAN

Sejarah perkembangan kajian ketunalarasan adalah suatu deskripsi data, fakta dan informasi mengenai perkembangan ketunalarasan dan pelayanan pendidikan yang terjadi sejak dulu sampai sekarang.
Tunalaras sebenarnya sudah dikenal sejak ribuan tahun yang lalu, tetapi jenis kecacatan ini diberi label yang berbeda-beda, bahkan sering dianggap sebagai bagian dari jenis kecacatan lain. Baru pada abad XX, tunalaras mulai dikaji secara sistematik (Lewis, 1974).

A.    Di Eropa dan Amerika
Kauffman (1985) mengadakan periodisasi perkembangan kajian ketunalarasan menjadi tiga periode, yaitu sebelum abad XIX, abad XIX, dan  abad XX.
1.      Sebelum Abad XIX
Sebelum abad XIX, istilah atau pelabelan yang digunakan terhadap anak tunalaras yaitu anak gila, anak idiot. Penyebab tunalaras (gila,idiot) yaitu akibat kerasukan atau kemasukan setan, dan hal-hal irasional. Saat itu penanganan belum ada, anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi, yaitu di telantarkan, dibuang, disiksa, dilukai, disekap, dijauhi, dan sebagainya.
Pada saat itu antara anak tunalaras dan anak tuna grahita masih tumpang tindih. Tidak jelas perbedaannya. Sehingga anak tunalaras pada taraf berat dikatagorikan tunagrahita. Sebaliknya anak tunagrahita dikelompokan pada anak tunalaras.
Hingga pada akhir Revolusi Perancis, Phillipe Pinel seorang dokter sekaligus psikiater Perancis mempelopori perubahan dalam penanganan tunalaras. Pinel menggunakan pendekatan moral yang menekankan pada perlakuan secara baik dan pembicaraan dari hati ke hati. Selain itu, Jean More Garpard Itard seorang murid Pinel dan juga seorang dokter, pada akhir 1700 an sampai awal 1800 an mencoba mendidik seorang anak yang bernama Victor yang ditemukannya di hutan yang menurutnya mengalami idiot tetapi juga ketunalarasan berat berdasarkan karakteristik yang ditunjukkan oleh Victor. Itard mencoba mengajar anak ini dengan keterampilan praktis, termasuk berbicara dan meskipun Victor hanya mampu mengucapkan beberapa kata, namun upaya Itard dianggap sangat berhasil. Metode yang digunakan oleh Itard ini dikenal dengan metode multisensori.
Di Amerika, Dr. Benjamin Rush seorang bapak psikiater AS, menentang keras penggunaan penggunaan berbagai bentuk kekejaman dan hukuman badan untuk mengendalikan tingkah laku. Dr. Rush mendukung upaya pendidikan bagi semua anak, sehingga metode pengendalian tingkah laku harus berorientasi pada pendidikan dan kasih sayang.

2.      Abad XIX
Ada beberapa perkembangan penting yang terjadi pada abad XIX, antara lain:
a.       Tunagrahita dan Tunalaras
Pada abad XIX, anak tunagrahita dan tunalaras dianggap menjadi satu kategori, yaitu idiot. Pengaburan istilah tunagrahita dan tunalaras pada awal abad XIX, dapat dilihat dalam beberapa deskripsi tentang anak idiot yang pada saat itu mungkin dapat dikategorikan sebagai psikotik atau autistik.
Salah satu upaya pemahaman terhadap perbedaan antara tunagrahita dan tunalaras di antaranya dimulai oleh Samuel Gridley Howe (AS) pada 1850-an. Howe menggunakan istilah simulative idiocy untuk tunalaras, yaitu mereka sebenarnya tidak tunagrahita tetapi tampak seperti tunagrahita. Tahun 1886 di Inggris terjadi pemisahan antara gila (tunalaras insanity) dan dungu (tunagrahita feeblemindednes).
b.      Teori Etiologi Tunalaras
Beberapa psikiater mulai mengidentifikasi beberapa penyebab tunalaras. Penyebab ketunalarasan di antaranya di kemukakan oleh Parkinson dan West, bahwa ketunalarasan disebabkan kondisi emosi dan lingkungan.
Menjelang akhir abad XIX, Henry H.Goddard, beranggapan bahwa ketunalarasan disebabkan faktor keturunan, maka untuk mencegahnya perkawinan harus diatur secara selektif., artinya hanya mereka yang sempurna yang boleh mempunyai cacat ini, agar generasi yang akan datang terbebas dari kecacatan.
c.       Intervensi
Penanganan yang dikembangkan oleh Pinel yaitu melalui pendekatan moral-psikologis mendominasi teknik intervensi di berbagai tempat didunia. Pendekatan ini berupaya mengembangkan bakat dan minat melalui kegiatan olahraga, musik, vocational, akupasi, dan rekreasi yang dilakukan secara rutin, terstruktur, konsisten, dan pedekatan dari hati ke hati. Pelayanan pendidikan anak tunalaras sudah ada, walaupun masih bersatu dengan sekolah anak tunagrahita.
Pada abad XIX, banyak remaja yang nakal, agresif, tidak patuh atau terlantar tetapi tidak idiot atau gila. Pada sat itu berdirilah panti-panti untuk menampung anak dan remaja tunalaras dengan tujuan merehabilitasi mereka.
d.      Perkembangan Lain
Perkembangan lain yang terjadi pada abad XIX adalah munculnya berbagai buku tentang tunalaras. Buku-buku ini berisi teori ekologi dan klasifikasi tunalaras. Beberapa analisisdi AS juga mulai memberikan layanan klinik bagi anak tunalaras, sedangkan system peradilan anak pertama kali dibuka di AS pada tahun 1899.

3.      Abad XX
Kemajuan yang sangat pesat terhadap ketunalarasan terjadi pada abad XX. Pengertian dan pelabelan anak tunalaras sudah berkembang dan beragam. Diantaranya : Emotional Handicap, Behavior Disorder, Social/Emotional Disturbance, dan sebagainya. Dimana istilah tersebut memiliki makna yang sama, yaitu untuk menjelaskan anak yang mengalami penyimpangan atau kelainan perilaku (tunalaras). Faktor penyebab, tidak lagi memandang dari aspek genetik atau lingkungan semata. Melainkan memandang dari berbagai sudut keilmuan yang beragam, dan diliat dari faktor internal maupun eksternal.
1.      Pakar –pakar penting dalam ketunalarasan
Pada abad XX, banyak pakar-pakar yang bermunculan, salah satunya Clifford W. Beers yang mendirikan Komite Nasional bagi Kesehatan Mental (di Amerika Serikat) yang antara lain mendorong perlunya deteksi dan pencegahan awal,dibukanya program kesehatan mental di sekolah, dan dibukanya klinik bagi bimbingan anak. Pada saat yang hampir bersamaan pada awal abad XX ini, kajian atas kenakalan remaja dilakukan secara intensif oleh Willian Healy; Alfred Binet yang memperkenalkan tes intelegensi untuk mengukur kemampuan anak dan meramalkan prestasinya di sekolah; Sigmund Freud mengkaji tentang seksualitas anak dan perkembangan mental manusia; dan Honry Goddard beserta Walter Fernald menemukakan kaitan erat antara tunagrahita dengan criminal.
2.      Berbagai layanan bagi anak tunalarasa
Sejak tahun 1920 an, klinik bagi anak bermasalah dibuka diberbagai Universitas dan sekoah di Amerika Serikat. Dibandingkan dengan model lapangan yang diberikan oleh psikiater sebelumnya, ada tiga hal baru , yaitu:
1.      Adanya kerjasama antar disiplin dalam penanganan anak
2.      Jenis tingkah laku yang ditangani tidak tebatas pada tingkah laku yang parah, tetapi juga tingkah laku yang mengganggu guru dan orang tua
3.      Perhatian juga diberikan pada tingkat hubungan antar individu dan sikap orang dewasa yang mungkin berpengaruh pada anak.
Program pendidikan guru PLB pertama dibuka di Michigan pada tahun 1919 dan pada waktu yang hampir bersamaan beberapa propinsi mewajibkan sekolah-sekolah umum untuk juga menyediakan layanan PLB.
Selain itu muncul lembaga-lembaga yang menangani anak tunalaras banyak berdiri, seperti : lembaga konsultasi dan bimbingan, perkumpulan ahli-ahli kesehatan mental, sekolah khusus dan kelas khusus, baik yang berasrama maupun yang tidak berasrama.
Upaya penanggulangan atau pendidikan tidak hanya menekankan pada upaya kuratif dan represif, melainkan juga upaya prepentif. Ahli tidak hanya terbatas pada Psikolog dan Psikiater, tetapi melalui pendekatan multi ahli, seperti : Guru PLB, Sosial Worker, dokter umum, dokter anak, Speech Terapis, Teacher Counselor, dsb.
3.      Perkembangan pendekatan dalam penanganan anak tunalaras
Mulai tahun 1960-an, model pendekatan dalam pendidikan lebih jauh berkembang, yaitu munculnya beberapa model pendekatan pendidikan bagi anak tunalaras, yaitu :
a.       Pendekatan Psikoanalisa
Dikembangkan oleh Berkowitz dan Rotman. Pendekatan ini menekankan penggunaan pengajaran klinis dalam menangani anak tunalaras
b.      Pendekatan Psikoeducatif
Dikembangkan oleh N.J. Long, W.C. Morce, dan R.G. Newman. Teknik ynag dipakai dalam pendekatan ini adalah life space interview (wawancara sekitar kehidupan anak) yang bertujan memperkuat ego anak dan membantu anak memahami dan menafsirkan masalah yang dihadapi.
c.       Pendekatan Humanistik
Dikembangkan oleh G. Dennison, H. Grossman,  Peter Knoblock dan A. Goldstein. Pendekatan ini menuntut system pendidikan yang lebih bebas, lebih terbuka, lebih berpusat pada murid.
d.      Pendekatan Ekologis
Dikembangkan oleh N. Hobb. Pendekatan ini menekankan bahwa penanganan anak tunalaras tidak hanya diberikan pada anaknya, tetapi juga pada lingkungannya termasuk keluarga, sekolah dan masyarakat.
e.       Pendekatan Behavioristik
Dikembangkan Hainz Werner, Alfred Strauss, dan Herbert C Quay. Penanganan anak tunalaras harus menekankan pada pengendalian rangsangan dari luar, penggunaan konsekuen yang konsisten, dan rutinitas yang tinggi. Pendekatan yang dipakai harus terstruktur, ditandai oleh petunjuk yang jelas, tuntutan yang pasti pada anak, dan tindak lanjut yang konsisten.


B.     Di Indonesia.
Sejarah pelayanan pendidikan bagi anak tunalaras di Indonesia tidak banyak diungkapkan, karena kenyataannya belum begitu berkembang sampai saat sekarang. Tidak seperti di negara-negara barat.
Perkembangan di Indonesia tidak terlepas dari sejarah perkembangan di Eropa, khususnya negara kincir angina (Belanda). Hal ini maklum, karena negara Indonesia selama 350 tahun dijajah oleh negeri tersebut.
Romliatmasasmita (1989) menjelaskan bahwa sejarah perkembangan penanggulangan kenakalan anak dan remaja (tunalaras) di negara kita dapat dibagi menjadi dua masa, yaitu sebelum proklamasi, dan masa kemerdekaan.
1.      Sebelum Proklamasi Kemerdekaan.
Pada waktu negara kita dalam penjajahan bangsa Belanda, maka raja-raja di daerah dan dibantu masyarakat termasuk para remaja melakukan perlawanan. Seluruh kekuatan rakyat disatukan oleh raja-raja setempat untuk membebaskan daerahnya masing-masing dari belenggu penjajahan. Belanda dengan menggunakan politik adu-dombanya, menggunakan para remaja untuk menghasut dalam upaya menaklukan para raja, disamping adu-domba antara raja. Akibatnya para remaja dan pemuda tidak memiliki panutan, norma, dan nilai-nilai kehidupan yang mantap, sehingga timbul konflik dan frustasi yang mengakibatkan penyimpangan dalam perilaku (tunalaras). Akibat kondisi remaja seperti itu, banyak orang tua yang tidak mampu lagi untuk mendidik putra-putrinya.
Maka pemerintah pada waktu itu merasa khawatir terhadap perkembangan para remaja, maka pada tahun 1917 didirikanlah Prayuwana yang disetujui pemerintah Belanda. Fungsi lembaga tersebut yaitu untuk memberikan nasihat dan bimbingan kepada orang tua yang sudah tidak sanggup mendidik putra-putrinya, dan memberikan pelayanan pendidikan/resosialisasi bagi anak/remaja tunalaras, terutama bagi yang terlibat dalam perkara pidana.
2.      Masa Kemerdekaan.
Proklamasi kemerdekaan telah membawa rakyat dan bangsa kita ke masa “kebebasan”, lepas dari ikatan penjajahan, memasuki masa transisi, sehingga sebagian masyarakat pada waktu itu kurang menyadari terhadap perubahan norma, dan nilai-nilai. Sebagai dampaknya banyak orang tua yang tergelincir dan memberikan pengaruh negative terhadap perkembangan kehidupan anak dan remaja, sehingga tingkat kenakalan dirasakan meningkat, terutama antara tahun 1956-1959. Kenakalan anak/remaja mulai diorganisir secara teratur berbentuk gang-gang. Dimana kegiatannya sering mengganggu ketertiban umum, berkelahi, mabuk-mabukan, ugal-ugalan, dan sebagainya.
Dengan pertimbangan social-psikologis anak/remaja, dan ketertiban serta keamanan masyarakat, maka kepolisian RI mengintruksikan dibentuknya “Biro Anak-Anak”, kemudian diganti nama menjadi “Dinas Polisi Urusan Anak dan Pemuda”, disingkat DIPUAP, surat Intruksi mentri Kepolisian No. Pol. 17/ INSTR/ 1965, tgl. 23 februari 1965. Tidak lama kemudian sesuai dengan intruksi Panglima Daerah Angakatan Kepolisian Jawa Barat tertanggal 5 Pebruari 1968, No. Pol. 2/ INSTR/ 1968, khusus untuk daerah Jawa Barat diganti nama menjadi “Pembinaan Anak, Pemuda, dan Wanita”, disingkat BINAPTA.
Kemudian untuk menjamin kelancaran jalannya usaha penanggulangan masalah tersebut, diadakan persetujuan bersama antara biro anak-anak kepolisian, pihak kejaksaan, dan kehakiman, yaitu tentang penetapan batasan usia seorang anak yang dapat menjadi wewenangperadilan anak, tata tertib persidangan, dan kedudukan “Probation Officier” pada pengadilan anak.
Setelah tahun 1965, terutama selama masa peralihan Orde Baru. Perhatian Pemerintah terhadap masalah kenakalan anak/remaja semakin meningkat, bahkan semakin meluas pada jenis kecacatan lain. Menghadapi masalah kenakalan anak/remaja, perhatian pemerintah dituangkan dalam Instruksi Presiden No. 6 Tahun 1971, tentang badan koordinasi pelaksanaan Instruksi Presiden mengenai masalah : narkotika, penyelundupan, uang palsu, subversi, dan kenakalan anak/remaja.
Kita ketahui bahwa sejarah perkembangan penanganan anak tunalaras tersebut diatas dilakukan oleh depar temen Hankam (Kepolisian), dan Kehakiman, sedangkan yang dilakukan oleh Depdikbud sendiri tidak nampak secara operasional. Baru ada satu lembaga yang ditangani oleh Depdikbud yaitu SLB/E di Medan.
Memang pelayanan pendidikan untuk anak tunalaras di Indonesia jauh ketinggalan dibanding negara-negara barat. Tetapi bukan berarti tidak ada upaya ke arah itu. Buktinya pada tahun 1952 mendirikan Sekolah Guru Pendidikan Luar Biasa (SGPLB) yang pertama di bandung. Hal ini di samping kepedulian pemerintah juga, upaya untuk merealisasikan UU Pokok Pendidikan tahun 1950. Pertama dibuka hanya terbatas pada spesialisasi A, B, C, dan beberapa tahun kemudian dibuka spesialisasi D dan E (Calon Pendidik Anak Tunalaras).
Pada tahun 1965 berdiri jurusan PLB di IKIP Bandung. Dibuka dari spesialisasi A sampai dengan E, sampai saat ini. Keberadaan PLB, khususnya spesialisasi E semakin kuat, karena adanya UU Pokok Pendidikan No. 2 tahun 1989 dan Peraturan Pemerintah tahun 1991 No.72 tentang Pendidikan Luar Biasa.










DAFTAR PUSTAKA

Sunardi. 1995. Ortopedagogik Anak Tunalaras 1. Surakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar